PELAJARAN 10
Sifat-sifat Fi'liyah
Mukaddimah
Telah kami jelaskan pada pelajaran yang lalu, bahwa sifat fi'liyah merupakan konsep-konsep di mental yang diperoleh akal dari perbandingan antara dzat Allah dan makhluk-makhluk-Nya, dengan cara mengamati hubungan tertentu di antara keduanya. Dalam hal ini, Khaliq dan makhuk-Nya merupakan dua sisi hubungan, seperti konsep Al-Khaliqiyah yang diperoleh akal dengan cara mengamati hubungan wujud makhluk-makhluk dengan Allah SWT. Apabila hubungan di antara keduanya ini tidak diamati, konsep tersebut tidak mungkin dapat diperoleh.
Hubungan-hubungan yang mungkin dapat tergambar antara Allah SWT dan makhluk-Nya itu tidak terbatas. Akan tetapi, secara global dan dari satu sisi, hubungan-hubungan tersebut dapat dibagi kepada dua kelompok:
Kelompok pertama, hubungan-hubungan antara Khaliq dan makhluk-Nya yang dapat dipahami dengan cara mengamati secara langsung, seperti Al-Ijad (mewujudkan), Al-Khalq (menciptakan), Al-Ibda` (mengadakan), dan sebagainya.
Kelompok kedua, hubungan-hubungan yang dapat dipahami setelah mempersepsi hubungan-hubungan yang lain seperti; rizki. Karena, pada awalnya kita mesti mengasumsikan adanya hubungan dzat pemberi rizki dan dzat penerima rizki. Setelah itu kita memahami ihwal limpahan rahmat Allah kepadanya, sehingga dengan begitu kita memperoleh konsep Ar-Raziq (pemberi rizki) dan Ar-Razzaq (Mahapemberi rizki).
Bahkan, terkadang kita pun dapat mengonsepkan berbagai hubungan antara satu makhluk dengan yang lainnya sebelum sifat fi'liyah pada Allah SWT itu dipahami. Setelah itu, barulah kita mengamati hubungannya dengan Allah.
Di samping itu, kita dapati pula adanya konsep yang muncul dari beberapa hubungan sebelumnya antara Allah SWT dan makhluk, seperti konsep maghfirah, dimana konsep ini muncul dari rububiyah tasyri'iyah Ilahiyah (pengaturan syariat Ilahi), penentuan Allah terhadap hukum-hukum syariat dan penyimpangan hamba darinya. Dengan demikian, untuk dapat memahami sifat-sifat fi'liyah, kita harus melakukan suatu perbandingan antara Allah SWT dan makhluk-makhluk-Nya, kemudian kita temukan adanya hubungan antara dzat pencipta dan yang dicipta, lalu dengan cara ini kita memperoleh konsep idhafi (relasional) dari hubungan tersebut. Oleh karena itu, dzat Allah yang suci tidak bisa dijadikanmishdaq sifat-sifat fi'liyah secara tersendiri; tanpa mengamati hubungan tersebut. Inilah perbedaan utama antara sifat-sifat dzatiyah dan sifat-sifat fi'liyah.
Pada pelajaran yang lalu, telah kami jelaskan bahwa kita pun dapat memperhatikan sifat-sifat fi'liyah pada asal- usulnya. Degan begitu, sifat-sifat fi'liyah akan bermuara pada sifat-sifat dzatiyah, sebagaimana pada Al-Khaliq (pencipta) dan al-Khallaq (Maha pencipta). Apabila kita tafsirkan sifat ini dengan Qadir (Mahakuasa) atas makhluknya, maka ia berasal dari sifat Al-Qadir (Mahakuasa). Atau, sifat As-Sami'(Mahadengar) dan sifat Al-Bashir (Mahalihat), yang bila kita tafsirkan kedua sifat ini dengan mengetahui (Al-‘Alim) atas hal-hal yang mungkin didengar dan dilihat, maka ia sesung-guhnya berasal dari sifat Al-'Alîm (Mahatahu).
Terdapat pula beberapa konsep yang dapat digolongkan ke dalam sifat-sifat dzatiyah, akan tetapi padanya ditemukan pula adanya maknaidhafi (relasional) dan makna fi'li (bersifat aksional). Oleh karena itu, sifat-sifat tersebut dapat dianggap sebagai sifat-sifat fi'liyah, seperti konsepAl-'Ilm (tahu) yang digunakan Al-Qur'an—di sekian banyak ayat—dengan makna relasional.
Satu hal yang perlu kita catat secara seksama adalah apabila kita temukan adanya hubungan antara Allah dan hal-hal material, sehingga diperolehlah sifat fi'liyah tertentu pada Allah, tentu sifat ini dibatasi oleh tempat dan waktu dari sisi keterkaitannya dengan maujud-maujud materi sebagai salah satu sisi hubungan tersebut. Kendati demikian, bila dilihat dari sisi keterkaitannya dengan Allah sebagai sisi lain hubungan tersebut, sifat ini suci dari batasan apa pun. Misalnya, pemberian rizki Allah kepada seseorang hanya bisa terwujud pada masa dan tempat tertentu.Pada hakikatnya, batasan masa dan waktu ini berkaitan dengan orang yang menerima rizki itu, bukan dengan Allah Sang Pemberi rizki, karena Dia Mahasuci dari penisbahan masa dan tempat apa pun.
Catatan ini merupakan kunci untuk menyelesaikan berbagai keraguan yang dilontarkan terhadap upaya mengenal sifat-sifat dan tindakan Allah yang telah menyebabkan banyaknya pertikaian di antara para ulama dan pemikir.
Pencipta
Setelah kita dapat membuktikan wajibul wujud dan bahwa ia merupakan sebab utama bagi keberadaan mumkinul wujud, dan dengan memperhatikan bahwa segala yang ada itu pada wujudnya sendiri bergantung mutlak kepada Allah, dari sini dapat ditemukan sifat pencipta (Al-Khaliqiyah) pada wajibul wujud dan sifat yang dicipta (makhluqiyah) pada makhluk-Nya. Sifat pencipta ini identik dengan Sebab Pengada. Dan seluruh yang mungkin (mumkinul wujud) yang butuh kepada pencipta dan merupakan satu sisi hubungan penciptaan disifati dengan makhluqiyah(ciptaan, yang dicipta).
Akan tetapi, terkadang kata Al-Khalq (penciptaan) mengandung makna mahdudiyah (keterbatasan) yang lebih banyak, dimana objek penciptaan ini adalah maujud yang hanya dicipta dari materi yang sebelumnya. Lawan dari makna tersebut ibda` (pewujudan), dimana makna ini digunakan untuk realitas-realitas yang wujudnya tidak didahului oleh materi (seperti realitas-realitas abstrak dan hayula).
Atas dasar inilah, ijad (penciptaan) dibagi menjadi dua bagian, yaitu khalq dan ibda` (penciptaan dan pewujudan). Dengan demikian, tindakan mencipta yang dilakukan oleh Allah SWT tidak sama dengan tindakan yang dilakukan manusia ketika membuat sesuatu; mereka butuh kepada gerak dan anggota badan agar gerakannya menjadi sebuah tindakan, dan hal yang terjadi merupakan hasil tindakan tersebut.
Adapun penciptaan Allah SWT tidaklah demikian. Artinya, penciptaan bukan sesuatu dan yang dicipta bukan pula sesuatu yang lain. Karena, di samping Allah SWT itu suci dari gerak dan ciri-ciri khas segala maujud materi, jika tindakan cipta-Nya berupa realitas objektif tersendiri di luar, berarti tindakan cipta ini adalah wujud mungkin yang—pada dasarnya—merupakan makhluk dan ciptaan Allah. Jika demikian, pembicaraan akan kembali lagi seputar penciptaan Allah atas tindakan cipta-Nya, dan ini justru melazimkan daur yang mustahil. Akan tetapi sebagaimana telah kami singgung mengenai sifat-sifat fi'liyah, bahwa sifat-sifat tersebut merupakan konsep-konsep (mafhum) yang diperoleh dari berbagai relasi yang terdapat antara Allah dan makhluk-Nya. Sedangkan dasar untuk menilai adanya relasi-relasi itu adalah akal.
Pengatur
Salah satu relasi yang dapat diamati antara Allah SWT dan makhluk-Nya adalah bahwa makhluk-makhluk itu tidak saja butuh kepada Allah pada asal wujudnya, bahkan segala hal yang berkaitan dengan wujud dan kesinambungannya ber-gantung kepada-Nya. Mereka tidak mandiri, sama sekali. Oleh karena itu, Allah SWT memiliki hak tasharruf (perlakuan) atas mereka dan mengatur berbagai urusannya sesuai dengan kehendak-Nya.
Ketika mengamati relasi tersebut secara umum, kita dapat mencerap konsep rububiyah (pengaturan) yang kelazimannya adalah mengatur segala urusan. Konsep ini memiliki berbagai mishdaq[1] seperti: Al-Hafidh (penjaga), Al-Muhyi (meng-hidupkan), Al-Mumit (mematikan), Ar-Raziq (pemberi rizki), Al-Hadi (pemberi hidayah), Al-Amir (pemerintah), An-Nahi (pelarang) dan sebagainya.
Hal-hal yang berhubungan dengan rububiyah ini dapat dibagi menjadi dua kelompok:
Satu: Rububiyah Takwiniyah (pengaturan cipta). Rububiyah ini meliputi pengaturan berbagai urusan setiap maujud dan pemenuhan berbagai kebutuhannya. Singkat kata, ia meliputi pengaturan alam semesta.
Dua: Rububiyah Tasri'iyah (pengaturan tinta). Rububiyah ini hanya berlaku atas makhluk yang bisa merasa dan memilih. Hal ini meliputi beberapa masalah seperti peng-utusan para Nabi, penurunan kitab-kitab samawi, penetapan tugas dan kewajiban dan penyusunan hukum dan undang-undang.
Dengan demikian, rububiyah mutlak Ilahi berarti bahwa seluruh makhluk dalam segala urusan hidup dan wujudnya bergantung kepada Allah SWT. Dan berbagai hubungan yang terjalin antara sesama mereka pada akhirnya berujung kepada-Nya. Dialah yang mengatur dan mengurus sebagian makhluk-Nya dengan perantara makhluk-makhluk-Nya yang lain. Dialah yang melimpahkan rizki kepada segenap makhluk melalui sumber-sumbernya yang telah Dia hamparkan. Dialah yang memberi hidayah kepada seluruh makhluk yang berperasaan, baik melalui sarana-sarana internal (seperti akal dan seluruh daya indra) maupun melalui sarana-sarana eksternal (seperti para Nabi dan kitab samawi).Dan Dia pulalah yang menetapkan hukum-hukum, aturan-aturan, berbagai tugas dan kewajiban kepada para mukallaf (orang yang terbebani tugas-tugas syari'i).
Sebagaimana khaliqiyah, rububiyah merupakan konsep relasional (idhafi). Bedanya, aspek-aspek yang diamati pada konsep tersebut adalah hubungan-hubungan khusus antara berbagai makhluk itu sendiri. Sebagaimana yang telah kami jelaskan pada konsep Raziqiyah. Apabila dengan teliti kita merenungkan konsep khaliqiyah dan rububiyah sebagai sifat idhafiyah, akan tampak jelas bahwa di antara kedua sifat tersebut terdapattalazum (hubungan niscaya), bahwa pengatur alam semesta ini mustahil bukan penciptanya. Maka, dzat yang menciptakan seluruh makhluk dengan ciri-ciri tertentu dan menciptakan hubungan antara sesamanya, Dia pulalah yang memelihara dan mengaturnya. Pada hakikatnya, konsep rububiyah dan tadbir diperoleh akal dari proses penciptaan pada berbagai makhluk, dan adanya hubungan antara satu makhluk dengan yang lainnya.
Yang Disembah
Para ulama Islam telah banyak membahas seputar konsep al-ilah dan uluhiyah di dalam kitab-kitab tafsir.Makna yang kami pilih untuk konsep ini ialah bahwa ilah berarti Al-Ma'bud (sembahan) atau bermakna yang berhak diibadahi dan ditaati. Seperti halnya kata Al-Kitab yang berarti Al-Maktub (yang ditulis), artinya sesuatu yang layak ditulis. Berdasarkan pengertian ini, uluhiyah merupakan sifat yang apabila kita hendak memahaminya, harus mengasumsikan adanya hubungan antara ibadah seorang hamba dan ketaatannya. Karena orang-orang yang sesat, meskipun mereka menjadikan sesuatu sebagai sembahannya, yang berhak untuk diibadahi dan ditaati hanyalah Allah Al-Khaliq dan Ar-Rabbsemata.
Keyakinan demikian ini adalah kadar yang mesti dipenuhi oleh setiap orang dalam masalah-masalah ketuhanan. Artinya, di samping ia mengimani bahwa Allah swt. itu adalah wajibul wujud, pencipta, pengatur dan bahwa alam ini tunduk di bawah kehendak-Nya, ia pun mesti mengimani bahwa Dialah yang berhak ditaati dan diibadahi. Dari sinilah diperoleh konsep uluhiyah sebagai salah satu syiar Islam, yaitu La ilaha Illallah.[]
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini !
1. Apakah hubungan antara sifat-sifat dzatiyah dan fi`liyah, dan bagaimana salah satunya itu berasal dari yang lain?
2. Mengapa sifat-sifat fi'liyah itu terbatas dan terikat dengan masa dan tempat?
3. Jelaskan pengertian Al-Khaliqiyah dan terangkan perbedaan antara konsep tersebut dengan Al-Ijad dan Al-Ibda' !
4. Mengapa kita tidak mungkin menggambarkan Al-Khalq (penciptaan) sebagai realitas di luar yang berbeda dan mandiri dari makhluk?
5. Jelaskan pengertian rububiyah!
6. Terangkan bagian-bagian rububiyah!
7. Jelaskan keniscayaan antara rububiyah dan khaliqiyah!
8. Jelaskan pengertian uluhiyah dan keniscayaannya dengan khaliqiyah dan rububiyah!
[1] Mengenai pengertian mishdaq, bisa dirujuk ke cacatan kaki di akhir pelajaran 7.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar