PELAJARAN 22
Ketergantungan Manusia kepada Wahyu dan Kenabian
Perlunya Diutus Nabi
Masalah ini merupakan masalah yang paling penting dalam prinsip Kenabian. Masalah ini dapat dibuktikan oleh argumentasi berikut ini yang tersusun dari tiga premis.
Pertama, bahwa tujuan penciptaan manusia ialah mencapai kesempurnaannya, dengan cara mengamalkan perbuatan-perbuatan sengaja (ikhtiari) demi mencapai puncak kesempurnaan tersebut yang tidak mungkin dapat dicapai kecuali dengan usaha, kehendak, dan pilihannya. Dengan ungkapan lain, manusia itu diciptakan oleh Allah SWT agar—dengan amal ibadah dan ketaatannya kepada Allah—berhak memperoleh rahmat Ilahi yang hanya dikhususkan bagi orang-orang yang sempurna. Dan hanya kehendak Ilahi yang bijaksanalah yang berkaitan secara langsung (bil-asalah) dengan kesempurnaan dan kebahagiaan manusia. Akan tetapi, karena kesempurnaan ini tidak akan dapat dicapai kecuali dengan cara pengamalan dan ibadah yang sifatnya ikhtiari (disengaja), maka kehidupan umat manusia ini terpecah menjadi dua jalan, yaitu jalan kanan (yamin) dan jalan kiri (yasar). Tujuan adanya dua jalan ini ialah supaya manusia bisa memilih jalan yang dikehendakinya. Jelas bahwa jalan kiri itu menuju kesengsaraan dan bencana. Di sini, kehendak Allah pun berkaitan dengan jalan kiri tersebut, namun secara tidak langsung (bittaba’). Premis ini telah kami jelaskan pada pembahasan Hikmah dan Keadilan Ilahi.
Kedua, usaha sengaja manusia itu, di samping membutuhkan kemampuan dan faktor-faktor eksternal serta adanya kecondongan dan motivasi untuk melakukan suatu perbuatan, ia juga membutuhkan pengetahuan yang benar tentang perbuatan baik dan buruk, tentang jalan-jalan yang benar dan jalan-jalan yang salah. Seseorang bisa memilih kesempurnaannya dengan penuh kesadaran dan kebebasan bilamana ia mengetahui tujuan dan jalannya serta segala kendala yang akan menghambatnya.
Dengan demikian, Kebijaksanaan (hikmah) Ilahi menuntut tersedianya sarana bagi manusia agar mereka dapat memperoleh pengetahuan tentang hal-hal di atas. Karena jika tidak demikian, Allah tidak ubahnya dengan orang yang mengundang teman untuk bertamu ke rumahnya, akan tetapi dia tidak mau memberikan alamat rumah, tidak pula memberitahu jalan yang semestinya ditempuh. Jelas bahwa perbuatan semacam ini tidak sesuai dengan sifat kemahabijaksanaan Allah, juga tidak sesuai dengan tujuan-Nya (dalam mencipta). Premis kedua ini begitu jelas sehinga tidak memerlukan penjelasan lebih banyak lagi.
Ketiga, pengetahuan manusia biasa—yang pada umumnya diperoleh melalui kerjasama indra dan akal—meskipun mempunyai peran begitu efektif dalam memenuhi sebagian kebutuhan hidupnya, namun itu tidak cukup untuk mengenal jalan kesempurnaan dan kebahagiannya yang hakiki dalam semua bidang, baik yang bersifat individu maupun kelompok, bendawi maupun maknawi, duniawi maupun ukhrawi. Oleh karena itu, jika tidak ada jalan lain untuk menutupi berbagai kekurangan dan kekosongan tersebut, tujuan Allah dari penciptaan manusia ini menjadi sia-sia.
Berdasarkan tiga premis di atas ini, dapat disimpulkan bahwa Hikmah Ilahiyah itu melazimkan adanya sebuah perangkat, selain indra dan akal, bagi umat manusia untuk dapat mengenal jalan kesempurnaan di berbagai bidang, sehingga mereka dapat menggunakan jalan tersebut, baik secara langsung maupun melalui individu atau kelompok. Perangkat ini adalah wahyu yang Allah berikan kepada para nabi sehingga dapat memanfaatkan wahyu secara langsung, dan melalui merekalah umat manusia dapat memanfaatkannya dan mempelajari segala apa yang mereka perlukan darinya demi mencapai puncak kesempurnaan dan kebahagiaan yang abadi.
Di antara premis-premis tersebut, barangkali masih terdapat keraguan terutama terhadap premis terakhir. Oleh karena itu, kami memandang perlu untuk menjelaskannya lebih luas lagi hingga kita bisa menyadari kadar pengetahuan manusia dalam menentukan jalan kesempurnaannya dan ketergantungan manusia kepada wahyu.
Kadar Pengetahuan Manusia
Untuk mengetahui jalan kehidupan yang benar pada semua aspeknya, seseorang harus mengetahui asal usul keberadaannya dan akhir perjalanan hidupnya, hubungannya yang bisa dijalin dengan makhluk sejenisnya dan dengan semua makhluk, serta pengaruh berbagai hubungan terhadap kebahagiaan dan kesengsaraannya. Di samping itu, dia pun harus mengetahui kadar manfaat dan bahaya, tingkat berbagai maslahat dan mudharat, serta menimbang semua itu agar ia dapat menentukan tugas milyaran manusia yang mempunyai bentuk fisik dan jiwa yang berbeda-beda. Mereka semua hidup di dalam kondisi alam dan sosial yang berbeda-beda.
Akan tetapi, mengetahui semua persoalan ini bukan hanya sulit bagi individu atau kelompok, bahkan ribuan ahli dan kelompok spesialis dari berbagai cabang ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan manusia pun menemui kesulitan dalam menyingkap tolok ukur dan formula rumit ini. Mereka juga sulit untuk merumuskannya dalam bentuk undang-undang yang cermat, tepat dan tegas agar semua maslahat—baik yang bersifat individu maupun kelompok, materi maupun maknawi, duniawi ataupun ukhrawi—dapat terpenuhi bagi semua umat manusia. Tatkala terjadi benturan dan pertentangan antara berbagai maslahat dan mafsadah, dan hal ini justru seringkali terjadi, dia dapat menentukan mana yang memang lebih bermaslahat, sehingga pada tahapan praktis ia dapat mendahulukannya di atas yang lain.
Kalau kita perhatikan dengan seksama berbagai perubahan sistem hukum sepanjang sejarah umat manusia, nyatanya sampai hari ini—meskipun berbagai pembahasan dan segala tenaga telah dikerahkan oleh para ahli hukum selama ribuah tahun—belum kita dapati adanya satu sistem hukum yang benar, sempurna dan komprehensif. Kita perhatikan pula bahwa para perancang undang-undang dan lembaga-lembaga hukum di berbagai belahan dunia senantiasa mengakui kekurangan produk hukum yang mereka buat. Maka itu, mereka selalu berusaha untuk merevisi atau menyempurnakannya, dengan cara menghapus pasalnya, atau menambahkannya, atau memberikan catatan di sisinya.
PELAJARAN 23
Beberapa Keraguan dan Jawaban
Dari berbagai argumentasi yang telah kami sampaikan atas keniscayaan diutusnya para nabi, muncul beberapa keraguan yang akan kita paparkan di sini berikut jawaban-jawabannya.
Keraguan Pertama
Jika Hikmah Ilahiyah itu menuntut pengutusan para nabi untuk menyampaikan petunjuk kepada seluruh umat manusia, mengapa seluruh nabi itu diutus di kawasan tertentu, yaitu di Timur Tengah? Sedangkan belahan bumi lainnya tidak mendapatkan anugerah pengutusan tersebut, terutama kalau kita perhatikan dengan seksama keterbatasan sarana transportasi dan komunikasi serta pertukaran informasi yang lamban pada masa-masa itu. Barangkali ada bangsa-bangsa zaman dulu yang tidak mengetahui pengutusan para nabi sama sekali.
Jawab: pertama, para nabi itu diutus tidak khusus pada kawasan tertentu saja. Coba perhatikan ayat-ayat Al-Qur'an yang menunjukkan kehadiran seorang nabi di tengah setiap bangsa. Allah SWT berfirman,
"Dan tidak satu umat pun yang kosong dari seorang penyeru." (QS. Fathir: 24).
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus kepada setiap umat itu seorang rasul supaya ia menyuruh mereka beribadah hanya kepada Allah dan menjauhkandiri dari taghut (selain Allah).” (QS. An-Nahl: 36).
Kalau Al-Qur'an hanya menyebutkan sebagian nama-nama nabi, ini tidak berarti jumlah mereka terbatas pada jumlah tersebut. Bahkan Al-Qur'an menjelaskan banyaknya nabi sedangkan nama-nama mereka tidak tersebut di dalamnya. Seperti yang tertera dalam firman-Nya:
"Dan para rasul yang kami tidak kisahkan tentang mereka kepadamu." (QS. An-Nisa’: 164).
Kedua, argumentasi di atas menuntut adanya perangkat pengetahuan selain akal dan indra untuk digunakan dalam membimbing umat manusia. Namun, hidayah Ilahi pada setiap individu bergantung kepada dua syarat:
a. Adanya kehendak bebas dan usaha sendiri untuk memanfaatkan hidayah tersebut.
b.Tidak ada orang lain yang menciptakan kendala di hadapannya untuk mendapatkan hidayah.
Dapat kita perhatikan bahwa kebanyakan umat manusia tidak mendapatkan anugerah hidayah dari para nabi karena buruknya kehendak dan usaha mereka, atau karena adanya kendala yang diusahakan oleh sebagian manusia sehingga menghambat gerak laju risalah para nabi dan penyebarannya. Kita mengetahui bahwa para nabi itu telah mengerahkan segenap kemampuan mereka untuk mengatasi rintangan-rintangan tersebut dan berjuang untuk memberantas musuh-musuh Allah SWT, terutama mustakbirin dan taghut (pemerintahan zalim). Bahkan banyak di antara para nabi itu mengorbankan jiwa dan raga mereka demi menyampaikan risalah dan hidayah Ilahi kepada umat manusia. Tatkala mendapatkan pengikut, mereka melancarkan perlawanan dan peperangan terhadap para taghut dan penguasa yang zalim. Sebab, keberadaan yang belakangan ini merupakan kendala yang paling besar dalam usaha menyebarkan agama Ilahi.
Satu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa karakteristik ikhtiar manusia dalam menempuh jalan kesempurnaan itu memerlukan adanya lahan bagi pihak hak dan batil untuk dapat memilih jalan mereka. Namun ketika para penguasa zalim sedemikian kuatnya sehingga mereka menutup jalan hidayah dan memadamkan cahaya petunjuk bagi masyarakat, Allah akan turun tangan dan menolong hamba-hamba-Nya melalui jalan gaib.
Kesimpulan yang bisa kita ambil adalah bahwa jika tidak ada kendala dan rintangan, dakwah para nabi akan sampai kepada semua telinga manusia di muka bumi ini, dan mereka akan mendapatkan anugerah dari nikmat hidayah Ilahi tersebut melalui jalan wahyu dan kenabian. Dengan demikian, tercegahnya mayoritas manusia dari hidayah Ilahi itu lantaran berdirinya pemerintahan zalim dan kendala-kendala yang menghambat tersebarnya risalah para nabi.
Keraguan Kedua
Apabila para nabi itu diutus untuk melengkapi syarat-syarat yang harus dipenuhi demi kesempurnaan umat manusia, mengapa masih saja ditemukan kerusakan dan kemunduran di muka bumi ini? Mengapa mayoritas manusia di sepanjang sejarah kehidupan berada di bawah kemaksiatan dan kemungkaran, bahkan para pengikut agama langit itu pun senantiasa memerangi pengikut agama lain dan menyalakan api peperangan, kerusakan dan penghancuran? Apakah Hikmah Ilahiyah itu tidak menuntut sebab-sebab lain yang dapat mencegah munculnya berbagai kerusakan di muka bumi ini, sehingga—paling tidak—para pengikut nabi tidak saling berperang?
Jawab: bila kita merenungkan karakteristik kesempurnaan manusia yang berasaskan pada ikhtiar dan kebebasannya, kita akan menemukan jawaban keraguan di atas. Sebelumnya telah kami sebutkan bahwa Hikmah Ilahiyah menuntut pengadaan syarat-syarat kesempurnaan bagi manusia yang bersifat ikhtiari (bukan paksaan) supaya orang-orang yang ingin mendapatkan kebenaran mampu mengenal jalan mereka dan menempuhnya hingga sampai kepada kesempurnaan. Namun tersedianya faktor-faktor kesempurnaan tersebut tidak berarti bahwa semua manusia memanfaatkannya dengan benar dan mereka semua pasti akan sampai kepada kesempurnaan.
Menurut Al-Qur'an, Allah menciptakan manusia dengan tujuan untuk menguji siapa yang amalnya lebih baik.[1] Al-Qur'an sendiri berkali-kali menekankan bahwa apabila Allah berkehendak, Dia mampu membimbing semua manusia menuju kebenaran dan mencegah mereka dari kebatilan.[2] Tapi dalam kondisi ini, tidak ada tempat yang tersisa untuk kehendak dan usaha bebas manusia, dan semua tindakannya tidak akan memiliki nilai. Selain itu, tujuan Allah untuk menguji manusia yang bebas ini tidak akan terwujud.
Walhasil, kita bisa mengambil kesimpulan dari penjelasan di atas bahwa perjalanan manusia menuju kerusakan, kesesatan, kekufuran dan kemaksiatan, bersumber dari buruknya usaha bebas manusia itu sendiri. Kemampuan manusia untuk melakukan tindakan semacam ini telah dipertimbangkan oleh Allah dalam menciptakannya. Meski-pun secara prinsipal dan langsung, kehendak Allah berkaitan dengan kesempurnaan manusia, tapi karena kehendak-Nya itu bergantung pada kehendak dan usaha bebas manusia, maka Dia tidak menutup kemungkinan ketergelinciran manusia lantaran usahanya yang buruk. Hikmah Ilahi tidak memastikan manusia untuk selalu menempuh jalan yang benar, meski hal itu bertentangan dengan kehendak-Nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar